Saturday, June 9, 2007

Sitti Djaoerah: Yang Hilang dan Terlupukan?

"Sitti Djaoerah": Yang Hilang dan Terlupakan?

Oleh Limantina Sihaloho

SUSAN Rodgers berada di Tapanuli Selatan pada tahun 1970-an sebagai mahasiswi antropologi Universitas Chicago, Amerika Serikat. Sebagai antropolog di lapangan, Rodgers belajar bahasa Batak kepada GW Siregar. Dalam mengajar, Siregar memakai novel yang ditulis dalam bahasa Batak, tetapi sebagian halaman-halaman depan, termasuk judulnya, sudah tak ada.

Siregar dan Rodgers mengira bahwa judul naskah yang mereka pakai itu adalah Tolbok Haleon, karya Sutan Pangurabaan Pane, ayah sastrawan Armijn Pane dan Sanusi Pane. Sampai tahun 1981, Rodgers masih yakin bahwa naskah itu berjudul Tolbok Haleon yang banyak dikutip dalam tulisannya yang terbit tahun 1981, Adat, Islam and Christianity in a Batak Homeland, diterbitkan oleh Ohio University, Athens. Tampaknya temuan Rodgers terhadap teks Tolbok Haleon setelah 1981 membuatnya sadar bahwa naskah yang dulu dipakai di Angkola ketika belajar bahasa Batak bersama Siregar pastilah bukan berjudul Tolbok Haloen. Tolbok Haleon yang sebenarnya berkisah tentang kehidupan Lilian Lolosan dan Sitti Bajani pada masa kolonial di Tapanuli Selatan.

Dalam kata pengantarnya untuk terjemahan Inggris yang ia lakukan sendiri, barulah Rodgers menjelaskan dan mengoreksi kekeliruannya berkaitan dengan judul sekaligus pengarang novel yang dipakainya belajar bahasa Batak. Naskah itu ternyata berjudul Sitti Djaoerah: Padan Djandji Na Togoe (Sitti Djaoerah: Sumpah Setia yang Teguh). Novel ini ditulis oleh MJ Soetan Hasoendoetan (Sipahutar). Kali pertama terbit tahun 1927 di Poestaha, surat kabar berbahasa Batak Toba yang didirikan tahun 1914 di Sibolga, ibu kota Keresidenan Tapanuli. Sedangkan Tolbok Haleon adalah naskah yang memang ditulis oleh Sutan Pangurabaan Pane, terbit tahun 1933 di Medan. Setelah terbit di surat kabar Poestaha pada tahun 1927, Sitti Djaoerah terbit berbentuk buku dalam dua jilid tahun 1929 dan 1930, keduanya terdiri dari 457 halaman. Kedua jilid ini diterbitkan oleh Tpy Drukkerij Philemon bin Haroen Siregar di Pematangsiantar. Rodgers telah lebih dulu memperkenalkan Sitti Djaoerah di kalangan pembaca antarbangsa dalam terjemahan bahasa Inggris dari bahasa Batak dengan judul, Sitti Djaoerah: A Novel of Colonial Indonesia. Sejauh yang saya tahu, belum ada terjemahan Sitti Djaoerah ke dalam bahasa Indonesia.

Rodgers kembali ke Tapanuli Selatan tahun 1989 dan bertemu dengan salah seorang anak perempuan Hasoendoetan. Darinya, Rodgers memperoleh informasi bahwa Hasoendoetan lahir sekitar tahun 1890 di Pangaranjulu, dekat Sipirok. Hasoendoetan masuk sekolah dasar yang diselenggarakan pemerintah kolonial dengan pengantar bahasa Batak. Menikah pada usia sekitar 18 tahun dengan gadis sekampung, lalu mereka hijrah ke tanah Deli tahun 1908. Masa kerjanya lebih banyak dilewatkan di perkebunan teh milik Belanda di Sumatra Timur. Pada tahun 1919 Hasoendeotan, sebagaimana disebutkan oleh Mohammad Said dalam Sejarah Pers di Sumatra Utara (1976: 92), pernah menjadi editor surat kabar Sibolga, Tapian Na Oeli.

Apa yang khusus dalam Sitti Djaoerah?

Mengapa diberi judul Sitti Djaoerah? Sitti (Siti) dalam bahasa Arab adalah sebutan bagi perempuan mulia, perempuan terpandang, yang tinggi kedudukannya. Sama halnya dengan Madonna atau Maria dalam tradisi Kristen. Nama Sitti umum kita jumpai dan kenal terutama dalam tradisi masyarakat Islam, seperti halnya Maria dalam masyarakat Kristen. Djaoerah lebih bersuasana Batak, terdiri dari kata dja dan oerah. Dja bisa diartikan ’yang’, oerah (ura) berarti ’mudah’. Djaoerah bisa diartikan ’orang yang tidak mempersulit’.

Secara umum tema-tema dalam Sitti Djaoerah tak begitu berbeda dengan novel-novel sezaman. Tema yang paling menonjol adalah kawin paksa dan perdebatan seputar ketradisionalan berhadapan dengan kemodernan. Jika kita bandingkan dengan novel-novel yang terbit tahun 1920-an, terutama keluaran Balai Pustaka seperti Azab dan Sengsara Merari Siregar (1920), Moeda Teroena Moehammad Kasim (1922), Sitti Noerbaja Marah Roesli (1922), Darah Moeda Adinegoro (1927), dan Sengsara Membawa Nikmat Toelis Soetan Sati (1929), tema-tema kawin paksa dan konflik di seputar ketradisionalan dan kemodernan termasuk menonjol. Pada dasawarsa berikutnya perdebatan seputar tema-tema itu semakin mengkristal. Polemik kebudayaan berlangsung tahun 1930-an di Indonesia, terutama di kalangan orang-orang yang pro-kontra terhadap Barat dan Timur. Barat cenderung dilihat sebagai yang modern, sedangkan Timur sebagai yang tradisional.

Yang cukup khas dalam Sitti Djaoerah dibandingkan dengan novel-novel sezaman, terutama yang diterbitkan oleh Balai Pustaka, adalah bagaimana kehidupan tokoh-tokoh utamanya berakhir. Tokoh-tokoh utama dalam Sitti Djaoerah tak dimatikan oleh pengarangnya sebagaimana yang terjadi dalam Sitti Noerbaja dan kebanyakan novel sezaman. Tokoh-tokoh perempuan dalam Sitti Djaoerah juga agak berbeda dibandingkan dengan tokoh-tokoh utama perempuan dalam novel-novel sezaman atau kurun waktu sesudah 1920-an. Mariamin dalam Azab dan Sengsara, Sitti Noerbaja dalam Sitti Noerbaja, Sitti Bajani dalam Tolbok Haleon, misalnya, memiliki karakter yang berbeda dengan Sitti Djaoerah dalam Sitti Djaoerah. Baik Mariamin, Sitti Noerbaja, maupun Sitti Bajani bernasib tragis bahkan mati, sedangkan Sitti Djaoerah sebaliknya.

Sitti Djaoerah adalah tokoh perempuan yang mampu memperjuangkan apa yang dikehendakinya (sebagai perempuan), tidak menerima begitu saja apa yang dikehendaki oleh orang lain sekalipun itu ayahnya sendiri. Ia adalah perempuan yang tahu apa yang dia mau dan mewujudkannya. Sitti Djaoerah akhirnya hidup bahagia, menikah dengan laki-laki yang dicintai dan mencintainya.

Tidak seperti kebanyakan novel sezaman yang ditulis dalam bahasa Melayu Tinggi (terbitan Balai Pustaka) dan Melayu Rendah (terbitan bukan Balai Pustaka), Hasoendoetan menulis dalam bahasa Batak. Dalam pengantar singkatnya, Hasoendoetan memberi alasan mengapa dia menulis dalam bahasa Batak: bahan bacaan di kampung halamannya kurang. Hasoendoetan mengetahui bahwa Balai Pustaka di Weltevreden telah banyak mengeluarkan bahan-bahan bacaan, tetapi dalam bahasa Melayu. Berkaitan dengan bahasa ini, Hasoendoetan menambahkan jauh lebih nikmat membaca dalam bahasa kita sendiri (bahasa Batak) dibandingkan dengan dalam bahasa orang lain (bahasa Melayu).

Bahasa Batak-Angkola merupakan bahasa Batak yang paling banyak dipakai oleh Hasoendoetan dalam Sitti Djaoerah. Bahasa Batak-Toba dipakai saat tokoh utama dalam Sitti Djaoerah, Djahoemarkar, berangkat ke Deli melewati daerah Toba. Saat tokoh utama perempuan, Sitti Djaoerah dan ibunya, berada di Panyabungan, sebelah selatan Sipirok, Hasoendeotan memakai dialek Mandailing. Di Medan, saat mencari Djahoemarkar lewat iklan dalam surat kabar Pertja Timoer, digunakan bahasa Melayu. Sepanjang kisah, kita akan menjumpai istilah-istilah dalam bahasa Arab yang umum dipakai sehari-hari. Demikian juga istilah-istilah dalam bahasa Belanda seperti vrij, schrijver, kantoor, advertentie, administrateur, dan seterusnya. Pada waktu itu, ini hal biasa, sebagaimana kita sekarang umum memakai istilah-istilah dalam bahasa Inggris. Dalam Polemik Kebudajaan yang terbit pada tahun 1950 (Mihardja), istilah-istilah bahkan kalimat-kalimat dalam bahasa Belanda bertebaran dalam tulisan-tulisan kalangan intelektual Indonesia seperti Sutan Takdir Alisyabana dan kawan-kawan.

Hasoendoetan dan konteks zamannya

Apakah yang menarik dari sikap seorang pengarang seperti Hasoendoetan berkaitan dengan keputusannya menulis dalam bahasa Batak di samping alasan yang telah dia sampaikan? Hasoendoetan sama sekali tidak menyinggung kebijakan pemerintah kolonial berkaitan dengan politik bahasa yang diberlakukan pemerintah. Mungkinkah Hasoendoetan mengetahui kebijakan pemerintah kolonial berkaitan dengan politik bahasa itu?

Sebagai orang terdidik, Hasoendoetan mengetahui dan berada dalam kompetisi bahasa pada zamannya, antara bahasa Belanda dan Melayu sebagai bahasa elite masa itu dengan bahasa Batak. Adalah suatu prestise tersendiri mengetahui dan fasih dalam bahasa Belanda, demikian juga bahasa Melayu Tinggi yang menjadi salah satu syarat sebuah karya diterima di Balai Pustaka. Hasoendoetan justru memilih menulis dalam bahasa Batak.

Yang menarik untuk diperhatikan dalam konteks zaman itu, secara khusus dalam rentang kehidupan Hasoendoetan: Pertama, pemerintah tidak memaksa penduduk Pribumi memakai bahasa Melayu Tinggi walaupun secara sistematis pemerintah membakukan bahasa Melayu lewat Balai Pustaka dan sekolah-sekolah. Pilihan pemerintah menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar di Hindia-Belanda, yang secara sistematis diwujudkan lewat Balai Pustaka dan sekolah-sekolah, tidak bisa dilepaskan dari kenyataan bahwa bahasa Melayu lebih dikenal dan sudah lama jadi bahasa pengantar di Hindia-Belanda. Bahkan, sebagaimana ditemukan oleh Kees Groeneboer, orang-orang Belanda sendiri, terutama mereka yang lahir di Hindia-Belanda, tidak sedikit yang lebih lancar berbahasa Melayu dibandingkan dengan bahasa Belanda dan dengan sengaja, pada abad ke-19 hingga tahun enam puluhan abad itu, pemerintah menerapkan politik bahasa Belanda yang ditujukan kepada sekelompok penduduk bangsa Eropa dengan maksud memperkuat unsur Belanda di dalam masyarakat Eropa lewat bahasa Belanda untuk menghalangi pengaruh kebudayaan Mestis (Groeneboer 1995: 209).

Kedua, pemerintah juga tidak memaksakan bahasa Belanda menjadi bahasa pengantar bagi penduduk Pribumi sebagaimana umum terjadi di negara-negara jajahan Inggris, Spanyol, dan Perancis. Ngugi wa Thiong’o dari Kenya, misalnya, cukup dikenal karena perlawanannya terhadap bahasa metropolitan (bahasa bekas penjajah mereka) yang hingga saat ini masih sangat kuat pengaruhnya di kalangan orang-orang Kenya. Thiong’o memperjuangkan pemakaian bahasa lokal, bahasa Gikuyu, termasuk ke kalangan universitas dan akademi. Pengalaman masa kanak-kanak Thiong’o sungguh pahit: dia dan kawan-kawannya dirotan oleh guru mereka jika kedapatan berbahasa Gikuyu di sekolah atau di sekitarnya. Ini berbeda dengan pengalaman kanak-kanak dan pengalaman sekolah Hasoendoetan.

Ketiga, pemerintah dengan sengaja menjadikan bahasa daerah, dalam hal ini bahasa Batak, sebagai bahasa pengantar di sebagian sekolah. Politik etis (balas jasa) telah mengakibatkan perubahan tertentu di Hindia-Belanda. Salah satunya berkaitan dengan kebijakan meningkatkan jumlah sarana dan mutu pendidikan bagi anak-anak Pribumi yang tidak terbatas hanya bagi anak-anak elite Pribumi. Hasoendoetan merupakan anak zaman politik etis. Perubahan (perbaikan?) kebijakan pemerintah dalam hal pendidikan telah memungkinkan seorang Hasoendoetan menjadi anak sekolahan.

Di samping ketiga unsur di atas, perlu diperhatikan apa yang berlangsung pada tahun 1920-an hingga 1930-an di rantau, seperti di Deli, dalam kalangan orang-orang Batak. Dalam kurun waktu ini pro-kontra terhadap identitas kebatakan (habatahon) berlangsung dengan tajam antara mereka yang mengaku diri sebagai Batak (diwakili terutama oleh orang-orang Toba) dan mereka yang menolak disebut Batak (diwakili oleh orang-orang Mandailing). Pro-kontra ini memuncak dalam perdebatan sengit berkaitan dengan rencana pemerintah membentuk satu groupsgemeenschap ’komunitas kelompok’ untuk wilayah Keresidenan Tapanuli yang berpusat di Sibolga pada tahun 1930-an. Tapanuli Selatan terbelah: orang-orang Muslim Angkola, Sipirok, dan Padanglawas menyatakan solidaritas mereka dengan Utara (Toba) dan menolak mengikuti Mandailing yang menjadikan agama sebagai kriteria menentukan identitas.

Dalam sejarah, hal ini tidak bisa dilepaskan dengan proses masuknya Islam di Tapanuli Selatan lewat Perang Padri (1820-an), yang secara langsung mengundang campur tangan pemerintah kolonial di daerah tersebut. Pengalaman Batak-Muslim di Tapanuli Selatan sangat berbeda dengan pengalaman Batak-Kristen di Tapanuli Utara berkaitan dengan identitas habatahon. Orang-orang Tapanuli Utara lebih kuat memegang habatahon dibandingkan dengan orang-orang Tapanuli Selatan yang pecah menjadi dua kelompok: mendukung dan menolak habatahon. Yang gigih menolak disebut Batak adalah orang-orang dari Mandailing.

Hasoendeotan berasal dari tengah (Sipirok berada di antara Toba dan Mandailing), seorang yang bisa kita sebut sebagai Batak-Muslim, yang tetap memegang habatahon. Karyanya seperti Sitti Djaoerah itu mempertegas posisinya sebagai seorang yang tidak menolak identitas habatahon. Pilihan beberapa dialek bahasa Batak dalam menulis, secara khusus bahasa Toba ketika Hasoendoetan mengutus tokoh utamanya ke Toba dalam perjalanan ke Deli, merupakan hal yang penting di sini. Hasoendoetan sendiri tidak pernah pergi ke daerah Toba. Namun, dalam waktu yang sama, dengan caranya mengutus si tokoh utama ke Toba, Hasoendoetan juga dengan jenaka dan tajam menyindir beberapa sikap arogan orang-orang Batak Toba. Sebagai orang yang berasal dari tengah, Hasoendoetan mengkritik kedua kubu, baik yang pro maupun yang kontra terhadap identitas Batak.

Hasoendoetan meninggal pada tahun 1948. Indonesia baru saja merdeka secara politis. Karyanya memang tidak dikenal, demikian juga dirinya sendiri, di kalangan pembaca Indonesia. Hiruk-pikuk kemerdekaan mungkin merupakan salah satu alasan tersendiri mengapa seorang pengarang tidak dikenal, di samping karyanya ditulis bukan dalam bahasa Melayu (Indonesia) sebagaimana dilakukan pengarang sekampungnya seperti Merari Siregar, Armijn Pane, dan kemudian yang lebih muda: Mochtar Lubis.

Yang berharga dari karya Hasoendoetan seperti Sitti Djaoerah antara lain bagaimana keadaan masyarakat pada masa kolonial itu dihadirkan untuk pembaca masa sekarang, khususnya Tapanuli Selatan dan Tanah Deli, Sumatra Timur. Tanah Deli dengan perkebunan-perkebunan raksasa dan kehidupan para kuli kontraknya tentu saja dengan kelebihan dan kekurangannya. Sebuah karya sastra toh tidak mungkin kita tuntut untuk tampil lengkap. Dalam bahasa Terry Eangleton, "sebuah karya lengkap dalam ketidaklengkapannya" (Eagleton 200: 9). Dalam bahasa Edward W Said, novel merupakan narasi sejarah sebab "novel adalah suatu narasi yang konkret yang dibentuk oleh sejarah yang nyata dan bangsa-bangsa yang nyata" (Said 1995: 121).

Kuli kontrak Jawa di Sumatra Timur

Cara seorang Hasoendoetan menampilkan kehidupan kuli kontrak Jawa di perkebunan tembakau di Deli, demikian juga konflik vertikal yang berlangsung antara kuli dan atasan mereka, memperlihatkan seorang pengarang yang lebih berpihak pada kelas atas, bukan kelas bawah. Tampaknya hal ini tak bisa dilepaskan dari pekerjaan pengarang ini sebagai kerani di perkebunan teh milik tuan kebun Belanda. Cerita yang melatarbelakangi konflik vertikal antara kuli Jawa dan atasan mereka di perkebunan dalam Sitti Djaoerah juga bernada sangat netral.

Dalam Sitti Djaoerah, pengarang menyinggung brosur Van den Brand yang berbicara tentang penderitaan kuli di perkebunan Sumatra Timur itu, tetapi dalam nada netral. Dari penelitian Jan Breman, yang berkaitan erat dengan brosur Van den Brand itu, bagi kita menjadi lebih jelas bahwa telah terjadi skandal kuli yang sangat mengerikan di perkebunan-perkebunan Sumatra Timur. Van den Brand, seorang pengacara di Medan, melakukan sesuatu yang penting yang membuat gempar Deli dan negeri Belanda lewat brosurnya, De Millioenen uit Deli (Harta Jutawan dari Deli), terbit awal abad ke-20.

Dengan surat keputusan pemerintah tanggal 24 Mei 1903, Jaksa Tinggi JLT Rhemrev, yang berdinas di Pengadilan Tinggi, ditugaskan menyelidiki secara administratif apa yang disebut dalam brosur Mr J van den Brand berjudul De Millioenen uit Deli sebagai penganiayaan dan penangkapan di luar hukum atas kuli dan orang lain yang bekerja di perkebunan-perkebunan Sumatra Timur dan atas segala penyimpangan yang dilakukan para pejabat pengadilan setempat dalam mengambil keputusan (Breman 1997: 6-8). Rhemrev menemukan fakta yang mendukung brosur Van den Brand, bahkan keadaan dan penderitaan para kuli lebih parah dari apa yang dituliskan Van den Brand. Pemerintah Belanda telah sedemikian rupa menutup-nutupi laporan Rhemrev dan melaporkannya kepada publik dalam nada yang sangat netral bahwa telah terjadi pelanggaran oleh para tuan kebun serta berjanji akan memperbaiki kesalahan-kesalahan yang sudah terjadi.

Hampir satu abad kemudian laporan Rhemrev itu kembali dibongkar oleh Jan Breman dengan terbitnya Koelies, planters en koloniale politiek, Het arbeidsregime op de grootlandbouwondernemingen aan Sumatra’s Ooskust in het begin van de twintigste eeuw pada tahun 1992. Hasoendoetan tentu saja mengetahui tentang brosur itu dan bagaimana memengaruhi keadaan sosial dan politik di perkebunan-perkebunan Sumatra Timur. Gemanya mungkin sudah berkurang saat Hasoendoetan berada di sana sebab dia baru hijrah ke Tanah Deli pada tahun 1908, lima tahun setelah Rhemrev menyelidiki brosur Van den Brand.

Sitti Djaoerah perlu dibandingkan dengan karya-karya lain seperti karya MH Szekely-Lulofs, terutama lewat dua novelnya yang terbit awal tahun 1930-an. Karya-karya Lulofs memberi gambaran yang lebih lengkap dan jelas tentang konflik vertikal dan horizontal yang berlangsung di perkebunan-perkebunan Sumatra Timur. Dalam Koeli (terbit pertama kali pada tahun 1931), kita menemukan bagaimana konflik horizontal itu berlangsung antarsesama kuli. Novel ini juga memaparkan bagaimana penipuan terjadi di Jawa terhadap orang-orang yang berasal dari kampung hingga mereka sampai di Deli dengan status kuli kontrak. Dalam temuan Breman, penipuan besar-besaran itu memang berlangsung di Jawa, terutama sejak pergantian abad ke-20. Sebelumnya para tuan kebun lebih memilih mempekerjakan kuli China karena dianggap lebih rajin dan giat dibandingkan dengan kuli Jawa. Hanya saja, biaya yang relatif mahal mendatangkan kuli dari China membuat para tuan kebun memilih mendatangkan kuli dari Jawa sejak pergantian abad. Sedangkan dalam karya Lulofs lain, Berpacu Nasib di Kebun Karet (juga terbit kali pertama pada tahun 1930), kita menemukan gambaran bagaimana seluk-beluk kehidupan para tuan kebun dan asisten Eropa mereka di perkebunan-perkebunan Sumatra Timur.

Hamka juga menulis sebuah karya yang berbicara tentang kehidupan kuli di Sumatra Timur, Merantau ke Deli (pertama kali terbit pada tahun 1939). Karya ini berkisah tentang kehidupan tokoh utama, seorang kuli kontrak Jawa bernama Poniem, yang melarikan diri dari perkebunan dan menikah dengan seorang pedagang asal Padang dan menetap di Medan. Lewat Merantau ke Deli, Koeli, dan Berpacu Nasib di Kebun Karet menjadi lebih jelas bagaimana kehidupan perempuan di perkebunan-perkebunan itu. Mereka lebih menderita, sebagian, karena upah yang sangat rendah, melacurkan diri dan hal ini sering menimbulkan konflik horizontal di antara sesama kuli, terutama antara kuli laki-laki dari Jawa dan kuli laki-laki China. Pembunuhan begitu mudah terjadi. Asisten-asisten Eropa, sebagian, juga mengambil perempuan muda yang mereka anggap cantik dan sukai menjadi nyai, sekalipun perempuan itu istri seorang kuli. Hal ini memicu kemarahan dan bisa mengakibatkan pembunuhan terhadap asisten.

Perjudian juga diselenggarakan secara sistematis dan keuntungan mengalir kembali kepada para tuan kebun dan pemerintah lewat pajak, sebagaimana halnya juga pengadaan minuman-minuman keras. Judi dan minuman keras serta pelacuran mempunyai tujuan tertentu: menahan kuli tetap tinggal dan bekerja di perkebunan sebab mereka tak punya uang cukup kembali ke Jawa.

LIMANTINA SIHALOHO
Mahasiswa S2 Ilmu Religi dan Budaya, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta
Kompas, 3 November 2004