Friday, July 13, 2007

Mochtar Lubis, The Crusading Journalist


Mocthar Lubis

Known for his exposés of government corruption and inefficiency, the legendary Indonesian editor Mochtar Lubis was jailed by two presidents while his newspaper, the daily Indonesia Raya, was banned six times. “Unable to report except accurately or to comment except honestly, he was bound to get into trouble with the despot Sukarno and the autocrat Suharto,” said author and journalist Robert Elegant.

Lubis was first imprisoned in December 1956. As a result of strong protests by the International Press Institute (IPI) among others, he was transferred to house arrest in January 1957. However, he was neither charged nor set free until April 1961. That year, he was given a hero’s welcome at the IPI General Assembly in Tel Aviv, where he attacked Sukarno’s treatment of the press in a courageous speech.

On returning to Jakarta from Tel Aviv, Lubis was promptly arrested and jailed. From a military prison in Madiun, hundreds of kilometers from his Jakarta home, Lubis smuggled out occasional letters, some of which were printed in IPI Report. After nine years in prison, he wrote: “I am a stubborn old fool and am fully convinced that our era is the era of human freedom and human cooperation and not the era of human enslavement and inevitable confrontation. ... But only a truly free press can help build up traditions of freedom, the respect of law, for public rights, for private rights, to fight against the abuse of power, against corruption — moral and material.”

Lubis was freed after nearly 10 years in jail following the overthrow of Sukarno. After his release, he revived Indonesia Raya in 1968 and resumed his role in pointing out government corruption. Lubis was soon to be in trouble again — this time for exposing corruption in the new government and among President Suharto’s family members. Along with many other publications, Indonesia Raya was closed down for good after the riots that accompanied the 1974 visit to Indonesia by the Prime Minister of Japan, Kakuei Tanaka. A year later, in February 1975, Lubis was again arrested. After weeks of interrogation by the military, he was imprisoned on charges of sedition for allegedly having mobilized students to demonstrate against the Japanese prime minister’s visit. The international press came forcefully to his defense, and he was released after two and a half months in prison on Apr. 15.

Mochtar Lubis was born on Mar. 7, 1922. Before taking over the editorship of Indonesia Raya in 1952, he worked as foreign affairs editor of the Indonesian National News Agency, Antara, from 1945 to 1952, and published the first English-language newspaper in Indonesia, the Times of Indonesia, in 1952. In 1966, he founded a cultural and literary monthly, Horison. A former member of the IPI Executive Board and chairman of IPI’s National Committee in Indonesia, he is also a renowned novelist, poet and essayist.

Lubis’s courage during the Sukarno and Suharto years became a byword in Asia and wherever the press was under attack. He was long ignored by the self-censoring media in his own country because of his firm belief that universal human rights should not be superseded by the notions of unity and nation-building. However, he is today regarded by his countrymen as the doyen of the Indonesian press and a symbol of courageous and independent journalism.

http://www.globaljournalist.org/archive/Magazine/Lubis-20002q.html

Mochtar Lubis


Mochtar Lubis
David Hill

By any measure, Mochtar Lubis was impressive. A mostly self-educated Mandailinger, he was tall, handsome, urbane, and articulate in several languages. Always controversial, Mochtar was one of Indonesia’s most respected journalists and best-known authors for over four decades.

His uncompromising journalistic style, his several substantial periods of political detention, his considerable literary skills and his extensive international connections, all earned him a colourful reputation, at home and abroad. He was an extremely deft ‘cultural broker’, explaining Indonesia to the West, and interpreting Western ideas for his own community.

Born in Padang in 1922, Mochtar was best known as the crusading editor of Indonesia Raya (Glorious Indonesia) daily newspaper, a publication with combative — even ‘muck-racking’ — journalism, dedicated to the exposure of corruption and government malfeasance.

From its establishment in December 1949, Indonesia Raya became embroiled in the divisive politics of the 1950s. In confrontations between the army and the civilian government, Mochtar and Indonesia Raya were often critical of President Sukarno. Critics accused them of serving those military and pro-US interests that were uncomfortable with Sukarno’s non-aligned policies. Mochtar and his staff vehemently denied such claims.

Detentions
Frequent criticisms of Sukarno and his ministers led to Mochtar being detained without trial in 1956. Indonesia Raya closed under pressure two years later. Mochtar spent most of the remainder of Sukarno’s presidency in detention, becoming Indonesia’s best-known political prisoner internationally for most of this period.
Released in 1966, Mochtar revived Indonesia Raya only to have it banned by Suharto after anti-government riots in January 1974. He was imprisoned for yet another year.

In his clashes with authorities, Mochtar dismissed pleas from colleagues to tone down his criticisms in order to be allowed to re-open Indonesia Raya. He argued that the press must be fearless in its criticism of those in power; it must accept banning rather than compromise.

He was accused of being politically naïve, unable to negotiate that fine line trod by savvy Indonesian editors as they struggled to maintain their publications and the livelihoods of their employees despite often-overwhelming constraints on political expression.

But Mochtar’s forthright, combative spirit made him heroic to many. Younger journalists in particular admired the simple clarity of his analysis and his preparedness to speak out.

An international voice

Despite the demise of Indonesia Raya, he remained an editor at heart, active internationally in the International Press Institute and the Press Foundation of Asia. For 36 years he edited Indonesia’s leading monthly literary magazine, Horison, founded in 1966 on the initiative of young anti-Sukarnoist activists.

As a measure of his international standing, he was appointed to the UNESCO Commission for the Study of Communication Problems (1977-9). This made Mochtar, at that stage, one of only four Indonesians to have been appointed to such UN commissions.

At home, he maintained his feisty opposition to the prevailing political authorities through support for various non-government organisations, such as the Jakarta Legal Aid Institute, and the environment movement. Yet he also became a life member of the establishment’s most prestigious and exclusive intellectual and cultural body, the Jakarta Academy.

During his periods of detention Mochtar still wrote energetically, producing a string of novels, short stories and children’s tales as well as some poems, diary accounts and biographical sketches, garnering a string of awards.

Literary achievements

In 1958, while under house arrest, he was the first Indonesian (and remains one of only three) to be given the prestigious Magsaysay Award for Journalism and Literature. His strong anti-leftist views led him to return the Magsaysay Award in protest in 1996 when leftist author Pramoedya Ananta Toer received the honour.

Most highly regarded of his literary works was his novel Jalan Tak Ada Ujung (Road with No End), which explored fear and courage during the Indonesian revolution, and for which he won a national Literary Award in 1952.

But what sealed his reputation internationally was his pillorying of the self-interested politics of Sukarno’s Indonesia in Senja di Jakarta (Twilight in Jakarta). This was the first Indonesian novel ever translated into English.

Most touching perhaps remains his 1959 short story, Kuli Kontrak (Contract Coolies). This is an account of a childhood experience secretly witnessing his father, a Dutch-appointed administrator, overseeing the whipping of indentured labourers in the local prison.

Tragically Alzheimer’s disease stole Mochtar’s memory during his final years. Yet when he passed away in Jakarta on 2 July 2004, aged 82, his moral courage, revered journalistic principles and literary achievements left an enduring legacy.

David Hill (dthill@murdoch.edu.au) is Professor of Southeast Asian Studies at Murdoch University, and a biographer of Mochtar Lubis.

http://www.insideindonesia.org/edit83/p23_hill.html

Sunday, July 8, 2007


Haji Abdullah Abbas Nasution, an Islamic religious scholar who also uses the pen for da'wa.

Haji Abdullah Abbas Nasution
Translation by Haji Hashim Bin Samin

Haji Abdullah Abbas Nasution was born in Langgarbon March 1, 1912. He received his early education from his father until the age of 10. In 1920, he was admitted into Langgar Malay School. In 1923, he continued his education at the Pondok (hut) Arabic School in Penang and Jitra, Kedah.

From 1928 to 1932, he went on to further his education at Tok Kenali Pondok Religious School at Kota Bharu Kelantan, and at the Maahad Muhammadi, also in Kota Bharu, Kelantan. From 1937 to 1940, he completed his studies at the Pondok School of Ahamadiah Bunut Payung, in Kota Bharu Kelantan. He then returned to Kedah to teach at the Pulau Pisang Pondok School in Jitra, before moving on to Haji Mohsin Pondok School in Titi Besi, Kepala Batas. At the end of 1940, Haji Abdullah Abbas Nasution opened his own school, which was known as Madrasah Maahad Ehya Al-Ulum Ad-Diniah, in Tanjung Pauh, Jitra. The school provided lessons on Islamic Religious Knowledge, the Malay Language, Arabic and English. From 1940 to 1967, Madarsah Maahad Ehya Al-Ulum Ad-Diniah had produced around 4000 graduates who were very knowledgeable on Islam.

Besides teaching, Haji Abdullah Abbas Nasution was also active in Islamic missionary work, through his writing. He had been actively involved in writing since the early 1930s. In 1933, he tried his skills by becoming part-time contributors to newspapers. He was at that time, still studying in the Tok Kenali Pondok School in Kota Bharu, Kelantan. He open used such pseudonyms as A.A. Pilpasani, AAN and Ibni Arabi. His writng, which were often religious in nature, wou;d be published in such papers as Saudara, Warta Malaya of Singapore, and Sahabat of Penang. Besides articles on religion, he also contributed everyday news for these papers. Among the subjects of his reports were news of chicken thefts, fights between people, and news on crime.

Haji Abdullah next turned to translation of religious texts from its original Arabic form into Malay. Among the work he had translated at this early period were Tarbiah Al-Ijtimabiah (Social Affairs), Tarbiah Al-Wataniah (Egyptian Political Science) and a few other texts. Apart from translation, he also did his own writing and produced a few texts book such as Sejarah Melayu Raya (A History of the Malays) in which was noted the history of the Malay people from the Sri Vijaya era to the arrival of Islam in South East Asia. In 1940, Haji Abdullah began his work of translating the Koran, which was finally published in 1959. He also wrote an analysis of the Koran, a work he completed within eight years. On the whole, Haji Abdullah Abbas Nasution had written and translated about 100 books and articles on various subjects in the years between 1933 and 1980. Most of these books were on Islam, its culture and history. He also wrote on a general history of South East Asia. He had also written on his own family's genealogical history and a few other books on Geography, Economics, Political Science, Social Science, Education, and many other fields including his own autobiography. All these were either written in the khat tuluth jawi script or simply typewritten.

Haji Abdullah Abbas Nasution was also active in the Kedah Ulama Association (PUK). At the earlier part of its formation, Haji Abdullah was considered to be one of its founders and strongmen. He was at that time the Head of his own pondok school, the Maahad Ehya Al-Ulum addiniah of Tanjung Pauh, Jitra, Kedah. As a founder member of PUK, he was registered as the eighth member of the Association. He was later appointed as its founding Secretary and later as the Association's Honourary Secretary.

As the founding Secretary and the Honourary Secretary of the Association, he was given the task of formulating its constitution, which he did, based on the Penang Straits Born Association (a Penang Indian Muslim charity organization). Haji Abdullah Abbas Nasution was appointed as the Assistant Secretary of the Kedah Ulama Association (PUK) and served from January 1946 to 1949. The Association had at first, based its movement in Alor Setar (it had its headquarters in Mahmud College) before deciding to move to Guar Chempedak a year later. This had to be undertaken as Mahmud College was a government institution and the Association was a non-government organization. As it was a non-government organization, its activities were beset by governmental rules and regulations. This had the effect of the Association being less free to pursue its objectives. On the other hand, the Associaiton, which was based at the Al-Taufikiah Al-Khairiyah Religious Chool in Guar Chempedak, enjoyed more freedom as the school was a private institution, which was not subjected to any governmental rules and regulation. From 1949 to the 1950s, Haji Abdullah Abbas Nasution served as the PUK's Religious Education Head replacing Sheikh Abdul Halim Othman who incidentally, was PUK's first Religious Education Chief.

In the political arena, Haji Abdullah Abbas Nasution used to hold such posts as Secretary of the Kedah Malay Organization and Secretary of Kubang Pasu UMNO Division. He later became PAS (Pan-Malayan Islamic Party) Secretary for Kubang Pasu and Kuala Nerang, Chief of Kedah PAS Ulama Council, and a member of PAS Central Committee. He had also involved himself with the anti-Malayan Union movement by attending the important Congress of Malayan Malay Organizations which was held at the Sultan Sulaiman Club in Kuala Lumpur, on March 1, 1946. He had attended as a representative of both PUK and the Kedah Malay Organization. He was also present at a meeting of a Malayan Ulama Assembly held in Butterworth in 1952. Haji Abdullah Abbas Nasution did not limit his activities to religious affairs only, as he was also active in social affairs. An example was his involvement in the Companionship of Pen Pals (Persaudaraan Shabat Pena or Perspam). Besides that he was also well known as an orator as could be seen in his delivery of a talk entitled 'The Life and Struggles of Tok Kenali' at the Universiti Kebangsaan Malaysia on February 21, 1978. He often attended seminars on politics, economics, history, education, language, literature and culture.

Haji Abdullah Abbas Naution died on January 4, 1987 at the age of 78. His struggle through PUK to unite Muslims, especially in Kedah has left a positive impression in the effort to Islam throughout the Nation. For that reason alone, he should be remembered by later generations of Muslims.

http://www.mykedah.com/e_10heritage/e102_4_08.htm

Haji Abdullah Abbas Nasution seorang ulama yang juga giat berdakwah menerusi bidang penulisan.

Haji Abdullah Abbas Nasution

Haji Abdullah Abbas Nasution lahir di Langgar, Alor Star, Kedah pada 1 Mac 1912. Haji Abdullah mendapat pendidikan awal daripada bapanya hingga meningkat usia 10 tahun. Selepas itu, barulah beliau memasuki Sekolah Melayu Langgar pada tahun 1920. Pada tahun 1923, beliau menyambung pelajarannya di sekolah pondok (Arab) di Pulau Pinang dan di Jitra, Kedah.

Pada tahun 1928, beliau meneruskan pengajiannya di Pondok Tok Kenali di Kota Bharu, Kelantan dan kemudian berpindah belajar di Maahad Muhammadi, Kota Bharu hingga tahun 1936. Akhir sekali, beliau belajar di pondok Ahmadiyah Bunut Payong, Kota Bharu pada tahun 1937 hingga tahun 1940. Selepas itu, beliau kembali ke sekolah pondok di Pulau Pisang, Jitra sebagai guru dan kemudiannya berpindah pula ke Pondok Haji Muhsin, Titi Besi, Kepala Batas. Pada akhir tahun 1940, Haji Abdullah Abbas Nasution membuka sebuah sekolah perguruan agama yang dikenali sebagai Madrasah Maahad Ehya Al-Ulum Ad-Diniah di Tanjung Pauh, Jitra. Madrasah ini menyediakan matapelajaran Pendidikan Agama Islam, Bahasa Melayu, Bahasa Arab dan Bahasa Inggeris. Pada tahun 1940 hingga tahun 1967, Madrasah Maahad Ehya AI-Ulum Ad-Diniah telah melahirkan kira-kira 4000 orang murid yang masing-masing diasaskan dengan pendidikan Islam.

Selain daripada mengajar, Haji Abdullah Abbas Nasution juga seorang ulama yang giat berdakwah menerusi bidang penulisan. Kegiatannya dalam bidang itu bermula sejak awal tahun 1930-an lagi. Pada tahun 1933, Haji Abdullah mula berlatih menjadi penulis sambilan di akhbar. Waktu itu beliau masih belajar di Kota Bharu, Kelantan iaitu di Pondok Tok Kenali. Dalam bidang penulisan, Haji Abdullah sering menggunakan nama samaran A.A. Pilpisani, AAN dan lbnil Arabi. Tulisannya yang sering mengimbau kepada persoalan agama itu kerap tersiar dalam akhbar Saudara, Warta Malaya di Singapura dan Sahabat di Pulau Pinang. Selain rencana agama, Haji Abdullah pernah menulis berita biasa untuk akhbar-akhbar itu. Antara bahan berita yang pernah ditulisnya termasuklah kejadian mencuri ayam, orang bergaduh dan cerita jenayah.

Haji Abdullah kemudiannya beralih kepada bidang menterjemah kitab agama daripada Bahasa Arab ke Bahasa Melayu. Antara usaha penterjemahannya yang awal ialah menterjemah kitab Tarbiah Al-ljtimaiah (Hal Ehwal Kemasyarakatan), Tarbiah Al-Wataniah (Sains Politik Mesir) dan beberapa kitab lain. Di samping menterjemah, beliau juga telah mengarang beberapa buah kitab seperti Sejarah Melayu Raya yang mencatatkan sejarah orang Melayu dari zaman Sri Vijaya dan kedatangan Islam ke Asia Tenggara. Pada tahun 1940, Haji Abdullah Abbas Nasution memulakan kerja menterjemah al-Quran al-Karim yang dicetak pada tahun 1959. Beliau juga telah menulis huraian tafsir al-Quran yang dapat disiapkannya dalam tempoh lapan tahun. Secara keseluruhan, sejak tahun 1933 hingga 1980, Haji Abdullah Abbas Nasution telah menulis dan menterjemah kira-kira 100 buah kitab dan risalah yang menyentuh pelbagai maudhuk. Kebanyakan daripada kitab-kitab itu adalah mengenai Islam, termasuklah kebudayaan dan sejarahnya. Beliau juga menulis tentang sejarah am Asia Tenggara. Dalam pada itu, beliau juga pernah menulis salasilah keturunan keluarganya dan beberapa buah buku ilmu pengetahuan seperti Geografi, Ekonomi, biografi hidup dirinya, Sains Politik, Sains Kemasyarakatan, pendidikan dan lain-lain lagi. Kebanyakan karya beliau ditulis dalam bentuk khat thuluth dan ada yang ditaip.

Haji Abdullah Abbas Nasution juga bergiat aktif dalam Persatuan Ulama Kedah (PUK). Pada peringkat awal penubuhan Persatuan Ulama Kedah (PUK), beliau dianggap sebagai seorang daripada penaja dan orang kuat persatuan itu. Ketika itu, beliau bertugas sebagai mudir di pondok yang dikendalikannya sendiri iaitu Maahad Ehya Al-Ulum Addiniah di Tanjung Pauh, Jitra, Kedah. Sebagai tokoh penaja PUK, Haji Abdullah didaftarkan sebagai ahli ke lapan dalam persatuan itu. Beliau kemudiannya dilantik sebagai Setiausaha Penaja dan seterusnya sebagai Setiausaha Kehormat PUK.

Sebagai Setiausaha Penaja dan Setiausaha Kehormat PUK, beliau telah dipertanggungjawabkan menggubal sebuah undang-undang PUK yang dibentuk berpandukan undang-undang tubuh Persatuan Pinang Peranakan (sebuah pertubuhan kebajikan India Muslim di Pulau Pinang) . Haji Abdullah Abbas Nasution telah dilantik sebagai Penolong Setiausaha PUK pada bulan Januari 1946 hingga 1949. Selepas setahun PUK bergerak di Alor Star (ibu pejabatnya di Maktab Mahmud), ia terpaksa dipindahkan ke Guar Chempedak kerana pada ketika itu Maktab Mahmud ialah sebuah sekolah agama kerajaan. Oleh kerana PUK merupakan sebuah persatuan bukan kerajaan, beberapa syarat tertentu telah dikenakan. Secara tidak langsung, keadaan itu sedikit sebanyak menjadi sekatan dan menghalang pergerakan PUK sendiri. Sebaliknya, pergerakan PUK di Madrasah At Taufikiah AI-Khairiah di Guar Cempedak lebih bebas kerana madrasah itu adalah sebuah sekolah agama rakyat yang tidak terikat dengan sebarang peraturan atau undang-undang pihak berkuasa. Mulai tahun 1949 sehingga sekitar tahun 1950-an, Haji Abdullah Abbas Nasution dilantik sebagai Ketua Hal Pelajaran menggantikan Syeikh Abdul Halim Othman yang merupakan Ketua Hal Pelajaran PUK yang pertama.

Dalam bidang politik, beliau pernah menyandang pelbagai jawatan seperti Setiausaha Kesatuan Melayu Kedah dan Setiausaha UMNO Bahagian Kubang Pasu, Setiausaha PAS Kubang Pasu dan Kuala Nerang, Ketua Dewan Ulama PAS Kedah dan juga Jawatankuasa Pusat PAS Tanah Melayu. Selain itu, beliau pernah menghadiri pertemuan penting Kongres Kesatuan Melayu Malaya yang diadakan di Kelab Sultan Sulaiman, Kuala Lumpur pada 1 Mac 1946 sewaktu menentang Malayan Union. Kehadirannya dalam pertemuan itu ialah sebagai wakil kepada PUK dan Kesatuan Melayu Kedah. Di samping itu, beliau pernah menghadiri majlis mesyuarat ulama seluruh Tanah Melayu yang berlangsung di Butterworth pada tahun 1952. Haji Abdullah bukan saja membabitkan diri dalam bidang keagamaan tetapi turut bergerak cergas dalam bidang sosial. Satu contoh pembabitan beliau ialah sebagai ahli Persaudaraan Sahabat Pena (PERSPAM). Selain itu, beliau juga merupakan tokoh pemidato yang handal. Ini dapat dilihat sewaktu beliau menyampaikan ceramah bertajuk "Riwayat dan Perjuangan Tuk Kenali" di Universiti Kebangsaan Malaysia pada 21 Februari 1978. Beliau sering menghadirkan diri ke seminar-seminar yang berkaitan dengan politik, ekonomi, sejarah, pendidikan, bahasa,sastera dan kebudayaan.

Haji Abdullah Abbas Nasution telah kembali ke Rahmatullah pada 4 Januari 1987 dalam usia 78 tahun. Perjuangan Haji Abdullah dalam PUK untuk menyatupadukan umat Islam khusus di negeri Kedah adalah satu perjuangan yang meninggalkan kesan positif terhadap perkembangan Islam di seluruh negara. Oleh yang demikian, ia wajar diketahui dan dikenang oleh generasi Islam yang terkemudian.

http://www.mykedah.com/10heritage/102_4_08.htm

Saturday, July 7, 2007


Abdur Razzaq Lubis
Rabu, 3 Oktober 2001

Abdur Razzaq Lubis
Kerinduan Mandailing dari Tanah Seberang

Kompas/arbain rambey

TERNYATA banyak sekali orang Mandailing yang pernah dan masih menduduki jabatan penting di negara tetangga kita Malaysia. Beberapa di antaranya adalah Datuk Harun Harahap yang pernah menjabat sebagai Menteri Besar, Tan Sri Muhammad Taib Nasution yang Gubernur Selangor, Tun Mohammad Hanif Nasution yang pernah menjabat sebagai Ketua Polis Diraja Malaysia (semacam Kepala Polri), dan Tun Daim Batubara yang pernah menjabat Menteri Keuangan.

"Masih banyak lagi orang Mandailing yang memegang peran penting di Malaysia, namun tidak terlacak karena tidak memasang nama marga di belakang namanya," kata Abdur Razzaq Lubis, seorang Mandailing yang kini menjalankan situs www.mandailing.org dari Penang, Malaysia.

Bagi Abdur Razzaq Lubis, persoalan Mandailing atau bukan Mandailing adalah persoalan jati diri. Di Indonesia, Mandailing dimasukkan dalam kelompok etnis Batak alias disebut Batak Mandailing. Sedangkan di Malaysia, orang Mandailing dianggap sebagai sub etnis Melayu alias dianggap Melayu Mandailing yang dalam lafal Malaysia disebut Melayu Mendeleng.

"Kami orang Mandailing bukanlah Batak dan juga bukan Melayu. Kami punya perbedaan banyak dalam hal budaya dan lain-lain. Tolong dicatat ini," kata Lubis di kantornya yang sangat asri di George Town, Penang, Malaysia, akhir September lalu. Kantor Lubis di Armenian Street ini, dulu adalah Kantor Dr Sun Yat Sen, tokoh nasional Cina saat menyusun berbagai rencana.

Dari telaah yang telah dilakukan Lubis di berbagai museum dan berbagai perpustakaan, didapatlah fakta-fakta. Pendefinisian Mandailing ke dalam etnis Batak dilakukan pemerintah kolonial Belanda semata untuk membuat "batas" antara kelompok Muslim Minang dan Muslim Aceh.

Pada daerah "batas" ini, Belanda memberikan nama Batakland sehingga otomatis etnis-etnis di wilayah itu disebut orang Batak, termasuk orang Karo, orang Pakpak dan orang Angkola.

Sampai sekarang, Lubis masih terus memperdalam telaahnya tentang perbatakan dan permandailingan ini dari berbagai sumber. Sayangnya, literatur lama tentang Mandailing memang sangat sulit diperoleh, sementara biaya untuk melakukan itu tidaklah kecil.

Untunglah The Nippon Foundation mau menolong Lubis membiayai penelitiannya yang berjudul The Politics of Identity Construction: The Case of the Mandailing People.

***

PADA zaman globalisasi ini, berbicara mengenai etnis tampaknya memang seperti mundur ke belakang beberapa langkah. Abdur Razzaq Lubis sendiri sering mendapat tudingan itu atas penggalakan soal Mandailing ini di Malaysia.

"Justru di zaman globaliasasi ini masalah penemuan jati diri menjadi penting. Orang yang belum tahu siapa dirinya, akan larut dalam globalisasi dan menjadi bukan apa-apa dan bukan siapa-siapa," kata aktivis dakwah dan juga lingkungan ini.

Di Malaysia, banyak keturunan Mandailing yang sudah menanggalkan nama marganya. Dalam penelitian Lubis, ada dua hal yang mendasari hal itu. Hal pertama adalah keinginan untuk tampak menjadi murni orang Melayu karena pengaruh lingkungan, dan hal kedua adalah untuk pelarian.

Pada masa perang kemerdekaan Indonesia, banyak orang Mandailing aktivis kemerdekaan yang lari dari kejaran Belanda ke Malaysia. Mereka menanggalkan nama marganya agar tidak terlacak lagi. Salah satu di antaranya adalah Kamaludin Nasution yang lari ke Malaysia tahun 1932. Nasution ini lalu berganti nama menjadi Abdurrahman Rahim yang menjadi wartawan cukup terkenal di Malaysia pada era tahun 1960-an.

Dalam buletin Mandailing terbitan Malaysia tahun 1996, terdapat sebuah tulisan menarik. Isi tulisan itu adalah tentang mantan Wapres Indonesia Adam Malik yang ternyata juga punya hubungan erat dengan Malaysia. Adam Malik yang bermarga Batubara ini disebutkan sebenarnya kelahiran Chemor, Perak, Malaysia.

***

LUBIS memang sangat getol dengan permandailingan. Hampir segenap pembicaraan dengannya pasti diisi dengan pemikiran Mandailing. Namun, untuk menunjukkan bahwa dirinya bukanlah orang yang picik memandang kesukuan, Abdur Razzaq memaparkan fakta bahwa istrinya bukanlah orang Mandailing.

"Istri saya adalah orang Tionghoa dari marga Khoo walau sudah dimandailingkan dengan nama baru Khoo Salma Nasution," kata ayah Namora Hadi Lubis, Norma Hasya Lubis dan si bungsu Maga Hayyan Lubis.

Usaha Razzaq dalam menggali kemandailingan sangatlah besar. Mengingat ia hanyalah keturunan ketujuh dari marga Lubis yang datang ke Malaysia zaman Perang Padri di abad ke-19, Abdur Razzaq menyempatkan diri mengujungi Tanah Mandailing di Tapanuli Selatan beberapa waktu lalu, juga menjalin kontak secara teratur dengan cendekiawan Mandailing di Indonesia.

"Segala yang saya tahu tentang Mandailing saya usahakan untuk juga diketahui orang lain. Demikian pula sebaliknya. Saya selalu senang berbagi dan menggali ilmu, apa pun," kata pria kelahiran George Town, Penang, 12 Agustus 1959 ini.

Salah satu makalahnya yang dibawakannya pada seminar antropologi di Padang, Sumbar, bulan Juli lalu yang berjudul The Transformation of Traditional Mandailing Leadership in Malaysia and Indonesia in the Age of Globalization sangat banyak mendapat sambutan dari berbagai disiplin ilmu.

Selain itu, benak Abdur Razzaq Lubis amatlah banyak isinya, bukan melulu kemandailingan. Selain juga aktif dalam hal pelestarian budaya dengan menjadi perwakilan Malaysia untuk Badan Warisan Sumatera (BWS), Lubis juga aktif pada kegiatan keagamaan, hubungan antar-agama, dan juga lingkungan.

Pada Maret-April 1995, Lubis adalah wakil dari agama Islam untuk sebuah deklarasi internasional tentang kepercayaan dan lingkungan yang ditandatangani semua perwakilan agama di Ohito, Jepang. Deklarasi yang hampir senada juga ditandatangani Lubis sebulan kemudian di Istana Windsor, Inggris.

***

DALAM kancah lain, Lubis aktif di People Against Interest Debt (PAID), sebuah lembaga nonpemerintah yang berkedudukan di Penang.

Pemikiran Lubis tentang riba ini banyak yang menjadi pembicaraan, termasuk di Indonesia. Salah satu pemikirannya yang cukup kontroversial adalah soal penggunaan kembali uang emas dan perak pada negara-negara Islam juga sudah diseminarkan beberapa kali di Jakarta, termasuk sudah dibukukan.

"Saat ini ekonomi negara-negara berkembang sangat dikuasai negara Barat, sementara krisis ekonomi melanda mana pun. Mengapa? Ini karena uang kertas yang saat ini kita pakai. Uang kertas adalah uang utang," kata Lubis berapi-api.

Lebih jauh, Lubis menjelaskan uang kertas adalah selembar "surat" yang menyatakan utang, artinya ia adalah simbol dari sesuatu yang senilai dengan angka tercantum pada uang kertas. Menurutnya, uang kertas kini sangat manipulatif, bisa dicetak berjuta-juta lembar tanpa merujuk kepada sesuatu yang nyata.

Kembali ke kancah pemakaian uang emas dan perak yang sudah dirintis pada setiap Festival Karpet di Dubai, UEA, Lubis yakin kalau satu milyar penduduk Muslim dunia mau memakai kembali uang dinar dan dirham, sebuah keseimbangan ekonomi baru bisa tercipta. dollar AS tidak akan terlalu mendikte pasar lagi.

"Pendeknya, sangat banyak kehancuran dunia ini yang disebabkan oleh riba. Jangan salah. Riba itu ada 77 jenis, di antaranya korupsi dan manipulasi. Ini harus kita perangi," kata Lubis.

(Arbain Rambey, dari Penang, Malaysia )

Sunday, July 1, 2007

IMF, Penolong atau Penjerat?


Suara Pembaruan, 3 Maret 1999

IMF, Penolong atau Penjerat?

Jerat Utang IMF?
Oleh Abdul-Razzaq Lubis et al.


Banyak negara, terutama negara berkembang terlilit utang demi proses pembangunan negara. Dengan alihalih peningkatan kesejahteraan rakyat lewat pembangunan tersebut, rupanya tidak tersadari membangun melalui pengutang justru menjerat rakyat ke penderitaan beruntun. Ternyata kini mendekati bukti. Negara yang melakukan pembangunan dengan dana dari berutang, mendekati kebangkrutan. Lalu (untungnya?) disuntik lagi dengan pinjaman baru. Utang pun kian menumpuk. Sementara utang plus bunganya harus segera dilunasi.

Dalam konteks itu, di manakah posisi IMF (International Monetary Fund) yang sebagai lembaga pemberi pinjaman: sebagai penolong atau penjerat?

Buku Jerat Utang IMF? ini secara tegas menjawab persoalan itu bahwa IMF, termasuk Bank Dunia merupakan institusi pemberi pinjaman yang bermuatan riba. Ia jauh dari menghilangkan kesenjangan antara dunia maju dan dunia berkembang. Malah "bantuannya" kepada negara berkembang akan memerosokkan ke dalam utang yang lebih dalam (halaman 157).
Bunga Akumulatif

Mengapa bisa demikian? Karena adanya praktis bunga akumulatif atau riba di atas riba. Yaitu (bila) suatu pinjaman belum bisa dilunasi, lebih banyak lagi bunga ditambahkan pada utang awal yang harus dibayar. Tentu saja utang membesar dan semakin berat. Berpura-pura sebagai penolong, ternyata malah menjerat.

Buku ini ditulis oleh Abdur Razzaq Lubis et. al., yang berkebangsaan Malaysia, Lubis dkk. sesungguhnya dalam buku ini menegaskan penolakan mereka terhadap praktik bunga pinjaman yang selama ini terjadi dalam praktik ekonomi dunia. Menurut dia, sistem moneter global saat ini selalu memberikan kontrol kepada mereka yang menciptakan utang dan menarik bunga (riba), yang akhirnya menjadikan mayoritas utama penduduk dunia terbuka bagi proses memanipulasi dan eksistensi.

Praktik riba juga merupakan kerusakan total dalam ikatan mendasar kemanusiaan. Riba bertentangan secara diametral dengan konsep penghidupan dan bertransaksi masyarakat dalam suatu atmosfer saling percaya, saling peduli dan niat baik. Karena itu menurut Lubis, penghapusan riba atau bunga pinjaman adalah kunci pembuka aspirasi dan potensi sejati umat manusia.

Lubis menggambarkan, hidup sebagai negara pengutang adalah hidup dalam kesengsaraan. Tidak mungkin bagi suatu bangsa yang terbelit utang mampu meningkatkan perekonomian pada suatu angka pertumbuhan yang dapat memungkinkan membayar utangutangnya. (halaman 147).

Karena, hal itu memang sengaja diciptakan sedemikian rupa oleh piutangnya. Di sini para piutang hidup sebagai parasit dan menciptakan modal dari orang lain. Frederick Soddy, seorang pemenang Nobel, seperti dikutip Lubis dalam buku ini, mengatakan dengan jujur bahwa seluruh keuntungan dari pengeluaran (kredit) uang menyediakan modal bagi bisnis perbankan besar (negara donor) hingga seperti yang ada sekarang ini.

Richard J. Barnet dan Ronald E. Muller pun mengatakan bahwa negaranegara miskin (peminjam) telah menjadi sumber modal keuangan (melalui pembayaran bunga utang) bagi ekspansi perusahaan-perusahaan global ke seluruh dunia. Begitulah cara orang Eropa dan Amerika mengumpulkan kekayaan mereka dengan "bahasa sales" demi kemajuan teknologi dan industri (halaman 165).

Karena itu, Lubis mengingatkan agar negaranegara dunia ketiga seharusnya bersikap hatihati terhadap pemberian bermuatan orang asing dan utang bermuatan bunga. Syarat-syarat yang terkuantifikasi dengan rinci, yang dilampirkan pada pinjamanpinjaman bantuan, menandakan adanya hegemoni sistem moneter terhadap negaranegara berdaulat di dunia ketiga (halaman 157).

Ketika suatu bangsa melakukan kontrak bantuan penuh, negara itu benarbenar tidak mungkin meraih kembali posisi untuk menentukan nasib sendiri. Sebab, sekali suatu pemerintahan menggadaikan seluruh pendapatannya, ia pasti akan tenggelam menjadi negara lesu, lamban dan impoten. Bantuan, bukannya membantu mengembangkan negara untuk maju, melainkan malah menghasilkan kondisi terbelakang. Integrasi ke dalam "pasar bebas" tidak hanya menghancurkan bentukbentuk aktivitas ekonomi yang sudah ada, juga membawa kepada kemiskinan, kelaparan dan kekurangan gizi pada tingkat yang tak pernah disaksikan sebelumnya (halaman 159160).

Lingkaran Utang

Kini menurut Lubis, ketika seluruh dunia terjebak dalam lingkaran utang, kaum monetaris berpurapura menyelamatkan manusia dari masyarakat termonetisasi. Yaitu dengan mengganti sistem uang kertas yang tidak lagi diperlukan dengan suatu masyarakat tanpa utang kontan.
Inilah, sindir Lubis, versi baru tanda pengenal budak yang dipasang di setiap bayi yang baru lahir, yang menandainya sebagai budak One World Establishment yang disingkat OWE (utang).

Dengan demikian Lubis sampai pada suatu kesimpulan bahwa segala bentuk persoalan kemanusiaan berskala global saat initermasuk krisis ekonomiberawal dari pemberlakuan ekonomi riba atau bunga utang. Karena itu, Lubis mengingatkan, selama dunia masih berada di bawah tirani bunga utang, kebebasan manusia, keadilan sosial dan eksistensi yang seimbang akan terus menghindari kita.

Karena itu, harap Lubis, kita harus menghujat bunga utang, menghapus ekonomi bunga utang dan menggantinya dengan ekonomi bebas bunga. Sehingga, pinjaman tidak akan lagi menjerat. Berbeda dengan bentuk pinjaman IMF selama ini.

Akhirnya, buku yang ditulis Abdur Razzaq Lubis dkk ini, seperti dikatakan Zaim Saidi dalam pengantarnya, memang mulai menggulirkan pilihan lain kepada kita secara radikal (halaman xxx).

Seperti diakui Lubis dalam epilognya, sebagai awal dari perang melawan suatu sistem satu dunia (yang bunga utang sebagai andalannya untuk "menjerat leher" pengutang) (halaman 198). "Akankah kita menanggapinya dengan serius? Ataukah kita anggap Lubis dkk sebagai kaum utopis yang hendak memutar balik arah jarum sejarah?" tanya Zaim Saidi dalam akhir pengantarnya.

Bagaimana pun, buku yang terdiri atas 8 tulisan plus prolog dan epilog ini sangat menarik untuk disimak. Sekaligus sebagai pelajaran berharga bagi pemimpin bangsa kita.
Sufandi Maruih.

Saturday, June 30, 2007

Senjakala Uang Kertas


Koran Tempo, Ruang Baca
Edisi 27 Juni 2007

U L A S A N

Senjakala Uang Kertas

''We have gold because we cannot trust Government'' (Pernyataan Herbet Hoover dihadapan Presiden Rosevelt, tahun 1933)

Judul Buku: Gold Dinar, Sistem Moneter Global yang Stabil dan Berkeadilan
Penulis: M. Luthfi Hamidi, MA
Kata Pengantar: Dr. Mustofa Edwin Nasution
Penerbit: Senayan Abadi Publishing
Cetakan: 1, Februari 2007
Tebal: xxv + 221 halaman

Tahukah Anda, uang kertas dalam saku Anda menyimpan banyak persoalan? Ini bukan cuma soal betapa sulit mendapatkannya, namun lebih karena pada lembar-lembar uang kertas itu tersimpan masalah ekonomi dan politik berskala global. Di balik carikan uang kertas, bahkan, terdapat konspirasi, tarik-menarik kekuasaan yang membuat timpang wajah percaturan ekonomi dan politik dunia saat ini.

Buku Gold Dinar, Sistem Moneter yang Stabil dan Berkeadilan, yang ditulis oleh M. Luthfi Hamidi, ini mengurai carut-marut wajah moneter dunia sejak sistem mata uang kertas diperkenalkan lalu diterima masyarakat dunia sebagai alat traksaksi yang final. Berbekal data dan kajian mendalam, Luthfi memapar sejumlah potret ketimpangan ekonomi yang melanda negara-negara dunia ketiga akibat penerimaan mereka terhadap sistem mata uang kertas (fiat money) itu. Fiat money adalah penggunaan mata uang berbasis kertas yang diterbitkan pemerintah suatu negara tanpa disokong logam mulia (emas dan perak).

Menurut Luthfi, penggunaan uang kertas sebagai alat transaksi moneter internasional itu telah membuka ruang bagi munculnya penjajahan baru dan salah satu biang ketidakadilan moneter di dunia. Melalui mata uang kertas, sebuah negara dapat menjajah, menguasai, bahkan melucuti kekayaan negara lain. Negara yang memiliki nilai mata uang kertas lebih kuat menekan negara lain yang mata uang kertasnya lebih lemah.

Contoh nyata penjajahan melalui mata uang itu terlihat dalam penggunaan uang kertas dolar Amerika Serikat (AS) yang diterima oleh 60 persen penduduk bumi. Inilah ironi terbesar dunia saat ini, menurut Luthfi. Dolar yang terdistribusi secara luas menempatkan AS pada tempat istimewa. Melalui dolar--mata uang yang tak berbasis pada emas itu--AS mengeksploitasi, memajaki warga dunia dengan mengalihkan beban inflasi yang ditanggungnya pada seluruh pemakai dolar di seantero dunia. Negara-negara ketiga didera krisis ekonomi berkepanjangan lantaran harus membayar inflasi yang ditimbulkan oleh penggunaan uang kertas tersebut.

Bukan itu saja. Ketidakadilan juga tersimak saat negara-negara ketiga menyerahkan pelbagai komoditas mereka seperti minyak, kayu dan kekayaan alam lainnya sementara AS cukup menukar semua komoditas itu dengan uang kertas yang bisa dicetaknya kapan saja. Nah, menurut buku ini, sepanjang dolar tetap dipakai dalam pelbagai transaksi moneter internasional, ketimpangan moneter dan krisis ekonomi akan terus melanda negara-negara ketiga.

Lantas, bagaimana bila mau terbebas dari ketidakadilan moneter dan krisis ekonomi tersebut? Caranya: sistem moneter internasional saat ini yang didominasi uang kertas itu--dolar dan mata uang kertas kuat lainnya seperti euro dan yen--harus mendapat alternatif lain. Apa itu? Pilihan Luthfi jatuh pada mata uang dinar emas (gold dinar).

Dinar emas yang dimaksud adalah mata uang berupa kepingan koin berbahan baku emas 22 karat seberat 4,25 gram. Kendati disebut dinar, kata itu sejatinya sudah dikenal jauh sebelum Islam datang. Di mata Luthfi, inilah mata uang sejati. Pada dinar terdapat kestabilan nilai dan keadilan moneter karena mata uang tersebut berbasis komoditas (commodity currency). Dinar bernilai karena kandungan emas yang dimilikinya (intrinsik). Dinar tidak terikat keputusan politik apapun. Ini berbeda dengan mata uang kertas yang dianggap bernilai karena sebaris angka dicetakkan di atas kertasnya (ekstrinsik) lalu mendapat pengesahan pemerintah (negara).

Argumentasi kembali ke dinar emas tidak sampai di situ. Buku yang ditulis berdasarkan tesis yang diraih Luthfi di Markfield Institute, Inggris (2005) ini membentangkan pelbagai data berikut analisis seputar keunggulan mata uang dinar emas dan kerapuhan sistem mata uang berbasis uang kertas. Mengedepankan sejumlah variabel dan mengutip analisis para pakar ekonomi dunia, Luthfi tiba pada kesimpulan bahwa mata uang dinar emas terbukti lebih unggul dari mata uang kertas manapun. Penggunaan mata uang berbasis kertas (fiat money) patut ditinggalkan dan dinar emas (gold dinar) harus dikembalikan ke posisi terhormat sebagai mata uang internasional. (Lihat Bab II: Fiat Money atau Emas?)

Berikutnya, pada bab Gold Dinar dan Fungsi Uang Universal, pembaca diajak memahami universalitas emas. Dinar yang berbasis emas adalah mata uang yang mandiri dan sejarah telah membuktikan betapa mata uang itu dikenal sebagai extra ordinary currency yang anti-inflasi. Bahkan, dinar emas tidak terikat oleh kekuasaan politik manapun. Sebuah pemerintahan atau negara bisa jatuh dan uang kertas yang dicetak sebuah negara bisa kadaluarsa atau mengalami kemerosotan nilai. Namun, uang koin emas tetap beredar dan dihargai sesuai nilai pasar. Bukan negara yang membuat emas bernilai, melainkan pasar. (hlm. 79)

Dalam sejarah, koin dinar emas terbukti diterima sebagai alat moneter universal. Ribuan tahun lamanya masyarakat dunia dari pelbagai peradaban memilih mata uang ini sebagai alat tukar dalam aneka praktik keuangan. Selama ribuan tahun pula, perdagangan dunia menganut konsep bimetalisme, kebijakan moneter berbasis emas dan perak. Imperium Romawi menggunakan denarius, mata uang berupa koin emas bergambar Hercules bersama dua putranya, Herculyanoos dan Qustantine. Di Cina dikenal qian, mata uang yang juga berbasis logam.

Sementara itu, penggunaan fiat money baru dikenal pada abad 20 ini. Penandanya, saat sistem Bretton Woods ambruk pada 1971. Emas yang selama ribuan tahun menjadi standar mata uang (classical gold standard) diganti dengan sistem kurs mengambang (flexible excange rate) yang sama sekali tak lagi bersandar pada emas. Dunia kemudian hanya mengenal satu mata uang kertas yang mendominasi perdagangan dan menjadi pilihan mengisi cadangan devisa oleh berbagai negara, yaitu dolar AS.

Ditinggalkannya emas sebagai standar moneter internasional bukan tanpa sebab lain. Luthfi mengungkapkan, penyingkiran emas sebagai standar moneter merupakan upaya sistemik. Mengutip pernyatan Robert Mundel, peraih Nobel Ekonomi, emas mengalami marginalisasi karena konspirasi internasional. Salah satunya melalui penciptaan aset Special Drawing Right (SDR) yang diciptakan International Moneter Fund (IMF). Seperti dolar, SDR sebelumnya didukung oleh emas namun lambat laun setelah harga emas melesat naik pada 1970-an, garansi emasnya dicabut. (hlm. 148)

Buku yang ditulis Luthfi ini melengkapi langkanya literatur yang mengulas mata uang berbasis emas sebagai mata uang alternatif dalam usaha perbaikan wajah ekonomi dunia yang lebih berkeadilan. Boleh dikata, telaah mendalam seputar mata uang emas ini tak banyak dilakukan oleh pengamat atau pakar ekonomi kontemporer. Untuk menyebut beberapa, topik serupa terdapat dalam buku Jerat Utang IMF? karya Abdurrazaq Lubis (1998), Dinar Emas, Solusi Krisis Moneter oleh Ismail Yusanto, et.al (2001), serta Lawan Dolar dengan Dinar (2003) dan Kembali ke Dinar (2004)--keduanya buah pena Zaim Saidi.

Beberapa buku itu tampil dengan sudut pandang berbeda dalam memandang keberadaan dinar, namun dalam semangat yang sama: dunia perdagangan harus kembali pada mata uang berbasis emas, bukan fiat money.

Adakah gagasan mereka ini hanya sebuah utopia? Faktanya, tidak. Menyadari kelemahan fiat money, kesadaran kembali pada mata uang berbasis logam mulia ini sudah bertumbuh di pelbagai belahan dunia. Pamor dinar yang meredup kembali dihidupkan oleh Syaikh Dr Abdalqadr as-Sufi, seorang tokoh sufi asal Skotlandia. Di Eropa, gagasan kembali menggunakan dinar emas digaungkan oleh Umar Ibrahim Vadillo, penulis buku Return of The Gold Dinar (1991). Bahkan, koin dinar emas telah kembali dicetak oleh Islamic Mint Spanyol dan telah diedarkan sebagai alat transaksi dalam World Islamic Trading Organization (WITO).

Beberapa negara juga telah melakukan transaksi perdagangan dengan dinar emas seperti yang dimulakan Malaysia dan Iran. Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahatir Mohammad adalah satu-satunya pemimpin negara yang berani mengatakan dinar harus dikembalikan sebagai alat perdagangan internasional. Di Indonesia, belum terlihat keberanian pemimpinnya.

Kendati tak banyak mendapat dukungan pemerintah, gagasan kembali ke dinar di Indonesia bertumbuh di tengah masyarakat. Di beberapa kota, telah berdiri sejumlah wakala, gerai pembelian dinar. Di Indonesia, sejak tahun 2001, mata uang dinar dicetak oleh PT. Logam Mulia, anak perusahaan PT. Antam Tbk dan diedarkan oleh Islamic Mint Nusantara.

Januari 2003, terbentuk pula Forum Penggerak Dinar Dirham Indonesia (FORINDO) yang menandatangani Deklarasi Gerakan Internasional Gold Dinar dan International Silver Dirham. Forum ini terdiri dari Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Murabitun Nusantara, Permodalan Nasional Madani (PNM), Yayasan Dinar Dirham, Pusat Inkubasi Usaha Kecil Menengah (PINBUK), Wakala Adina, Forum Zakat Nasional, Asosiasi Bank Syariah Indonesia dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). Selain untuk transaksi keuangan, dinar digunakan untuk mahar, zakat, tabungan haji dan investasi.

Buku Gold Dinar--juga beberapa buku lainnya--memberi peyakinan, bila dinar tegak sebagai alat moneter internasional, sebuah tatanan kehidupan perekonomian baru yang lebih stabil dan berkeadilan bukan utopi. Gagasan kembali pada dinar emas yang diusung buku ini berangkat dari kesadaran mengoreksi sistem moneter uang kertas yang menimbulkan kepincangan ekonomi global. Nah, bila proposal gold dinar terlaksana, ini bisa menjadi bentuk reformasi moneter yang akan mempengaruhi lanskap baru moneter dunia. (hlm. 180). Buku ini patut dibaca para praktisi dan pengamat ekonomi untuk mendapatkan sudut pandang berbeda dalam mengatasi keruwetan ekonomi Indonesia dan dunia hari ini.
· EMIL W. AULIA, peminat kajian numismatika

http://www.ruangbaca.com/ruangbaca/?doky=MjAwNw==&dokm=MDY=&dokd=Mjc=&dig=YXJjaGl2ZXM=&on=VUxT&uniq=NTEz